KanaProrentCek Invoice

Refund & Penalti

Berlaku sejak

Halaman ini menjelaskan kapan pengembalian dana (refund) diberikan dan kapan penalti dikenakan untuk penyewaan laptop, proyektor, printer, AC portable, TV LED, videotron, dan alat lain di KanaProrent.com.

Ketentuan ini bagian dari perjanjian sewa bersama Syarat & Ketentuan. Penyewa menyetujuinya saat mengisi formulir invoice resmi.

Daftar Isi

1. Pembatalan Pesanan

  • Pembatalan paling lambat satu hari sebelum tanggal sewa (H-1): biaya yang sudah dibayar dikembalikan penuh.
  • Pembatalan pada hari sewa (hari H), sebelum unit dikirim: dikenakan biaya pembatalan 20% dari total biaya pesanan, sisanya dikembalikan.
  • Pembatalan setelah unit dikirim atau diserahkan: tidak ada pengembalian dana.

2. Pembayaran dan Perpanjangan

  • Biaya sewa dibayar lunas saat serah terima unit sesuai invoice resmi, secara tunai atau transfer ke rekening yang tertera di invoice.
  • Perpanjangan masa sewa dibuatkan invoice perpanjangan dan dibayar lunas paling lambat pada tanggal jatuh tempo.
  • Bila perpanjangan belum dibayar saat jatuh tempo, setiap hari pemakaian dihitung dengan tarif harian sampai pembayaran diterima.

3. Perubahan Masa Sewa dan Pengembalian Lebih Awal

  • Masa sewa tidak dapat diubah menjadi lebih singkat dari durasi di invoice. Contoh: sewa satu minggu tidak dapat diubah menjadi tiga hari.
  • Masa sewa dapat diperpanjang, misalnya dari satu minggu menjadi dua minggu atau satu bulan, dengan harga paket yang berlaku.
  • Unit yang dikembalikan sebelum jatuh tempo tetap dihitung sesuai durasi di invoice dan tidak ada pengembalian dana untuk sisa hari.

4. Keterlambatan Pengembalian

  • Unit dikembalikan atau dijemput paling lambat pada hari dan jam jatuh tempo di invoice.
  • Keterlambatan dikenakan tarif harian untuk setiap hari keterlambatan dan ditagihkan sebagai invoice tambahan.
  • Keterlambatan karena Tim KanaProrent terlambat menjemput unit tidak dihitung sebagai keterlambatan penyewa.

5. Unit Rusak atau Tidak Berfungsi

  • Segera hubungi Tim KanaProrent atau Admin bila unit tidak berfungsi dengan baik. Kendala ditangani dari jarak jauh lebih dulu, lalu unit diganti paling lambat satu hari setelah pelaporan bila belum teratasi.
  • KanaProrent memeriksa unit untuk menentukan apakah kerusakan terjadi karena pemakaian penyewa atau karena kondisi unit. Bila unit tidak dapat diganti, pengembalian dana dihitung sesuai hasil pemeriksaan tersebut.

6. Ganti Rugi Kerusakan dan Kehilangan

  • Kerusakan karena pemakaian penyewa: ganti rugi sebesar biaya perbaikan sesuai kuitansi servis, paling tinggi senilai harga unit.
  • Kerusakan karena usia atau kondisi unit, atau keadaan kahar (force majeure): tidak dibebankan kepada penyewa.
  • Kehilangan karena dicuri, digadaikan, dijual, atau sebab lain yang membuat unit tidak kembali: ganti rugi senilai harga wajar unit.
  • Ganti rugi dibayar lunas paling lambat 5 hari sejak tagihan diterbitkan. Setelah itu dikenakan bunga 5% per hari dari sisa tagihan.
  • Menyewakan ulang, menjual, atau menggadaikan unit dikenakan denda 100% dari total biaya sewa, di luar ganti rugi unit.
  • Pengurusan surat kehilangan dari kepolisian dan dokumen lain menjadi tanggung jawab penyewa. KanaProrent dapat menempuh jalur hukum bila ganti rugi tidak diselesaikan.

7. Proses Pengembalian Dana

  • Pengembalian dana ditransfer ke rekening atas nama penyewa atau pembayar.
  • Pengembalian dana umumnya diproses dalam 3 hari kerja setelah pembatalan atau penilaian disetujui.

8. Kontak

Pertanyaan tentang pembatalan dan pengembalian dana dapat disampaikan ke Admin lewat halaman Kontak atau email [email protected].