Syarat & Ketentuan Sewa
Berlaku sejak
Syarat dan ketentuan ini berlaku untuk setiap penyewaan alat melalui KanaProrent.com yang dikelola PT Teknologi Dalam Genggaman. Penyewaan dilayani oleh Mitra Resmi KanaProrent di kota layanan, atau langsung oleh Admin untuk alat tertentu.
Dengan menyetujui invoice resmi, penyewa menyatakan telah membaca dan menyetujui syarat di bawah ini, serta halaman Refund & Penalti dan Kebijakan Privasi.
1. Invoice Resmi
- Setiap penyewaan wajib memiliki invoice resmi KanaProrent yang mencantumkan nomor invoice, alat, paket, lama sewa, dan rekening pembayaran.
- Keaslian invoice dapat diperiksa di halaman Cek Invoice. Contoh tampilan invoice resmi ada di halaman Contoh Invoice.
- Penyewaan tanpa invoice resmi tidak dikenakan biaya sewa.
2. Harga dan Paket
- Harga sewa mengikuti daftar harga resmi dan sama di semua kota layanan.
- Lama sewa dihitung otomatis ke kombinasi paket harian, mingguan (7 hari), dan bulanan (30 hari) yang paling murah.
- Harga Khusus Pelajar berlaku untuk mahasiswa, pelajar, dan guru dengan menunjukkan kartu identitas yang masih aktif.
- Biaya antar-jemput disepakati dengan Mitra Resmi dan dicantumkan terpisah di invoice.
- AC portable dipakai maksimal 12 jam per hari. Kelebihan pemakaian dikenakan tambahan 15% dari harga harian untuk setiap jam.
- Videotron memakai harga sesuai penawaran dari Admin.
3. Identitas dan Jaminan
- Penyewa laptop umum menyerahkan KTP atau SIM asli saat serah terima. Penyewa mahasiswa juga menunjukkan kartu mahasiswa (KTM).
- Untuk alat lain, jaminan ditentukan oleh Mitra Resmi. Jaminan yang diserahkan selalu dicatat di invoice dan dikembalikan saat unit kembali dalam kondisi baik.
- Penyewa mengisi data diri dan mengunggah foto identitas melalui formulir invoice resmi. Mitra Resmi dapat memotret penyewa bersama unit dan kartu identitas saat serah terima.
4. Pembayaran
- Biaya sewa dibayar lunas saat serah terima unit, secara tunai atau transfer.
- Transfer hanya ke rekening yang tertera di invoice resmi. KanaProrent tidak bertanggung jawab atas pembayaran ke rekening lain.
- Videotron dibayar uang muka 50% saat pemesanan dan dilunasi saat acara.
- Perpanjangan masa sewa dibuatkan invoice perpanjangan dan dibayar lunas paling lambat pada tanggal jatuh tempo.
5. Penggunaan Unit
- Unit dipakai dengan wajar sesuai fungsinya dan tidak untuk kegiatan yang melanggar hukum.
- Penyewa dilarang menyewakan kembali unit kepada pihak lain. Bila terjadi, unit ditarik dan penyewa dikenakan denda 100% dari total biaya sewa.
- Penyewa dilarang menjual atau menggadaikan unit. Bila terjadi, penyewa dikenakan denda 100% dari total biaya sewa, wajib mengganti unit, dan kasusnya dapat dilaporkan ke kepolisian.
6. Pengembalian dan Keterlambatan
- Unit dikembalikan atau dijemput paling lambat pada hari dan jam jatuh tempo di invoice.
- Keterlambatan pengembalian dikenakan tarif harian untuk setiap hari keterlambatan dan ditagihkan sebagai invoice tambahan.
- Keterlambatan karena Mitra Resmi terlambat menjemput unit tidak dihitung sebagai keterlambatan penyewa.
- Pengembalian lebih awal dari jadwal tidak mengurangi biaya sewa yang tertera di invoice. Ketentuan lengkap ada di halaman Refund & Penalti.
7. Unit Bermasalah
- Laporkan kendala unit kepada Mitra Resmi atau Admin segera setelah ditemukan.
- Kendala ditangani lebih dulu dari jarak jauh (panduan lewat telepon atau WhatsApp).
- Bila kendala tidak dapat diselesaikan, unit diganti paling lambat satu hari setelah pelaporan.
8. Kerusakan dan Kehilangan
- Kerusakan karena pemakaian penyewa menjadi tanggung jawab penyewa. Ganti rugi sebesar biaya perbaikan, paling tinggi senilai harga unit.
- Kehilangan unit karena sebab apa pun selama masa sewa menjadi tanggung jawab penyewa, dengan ganti rugi senilai harga wajar unit.
- Ganti rugi dibayar lunas paling lambat 5 hari sejak tagihan diterbitkan. Setelah itu dikenakan bunga 5% per hari dari sisa tagihan.
- Kerusakan karena usia atau kondisi unit, bukan karena pemakaian penyewa, tidak dibebankan kepada penyewa.
- Pengurusan surat kehilangan atau dokumen lain yang diperlukan menjadi tanggung jawab penyewa.
9. Data Pribadi
Data penyewa dipakai untuk menjalankan penyewaan dan mencegah penipuan, sesuai Kebijakan Privasi. Penyewa yang terbukti menjual, menggadaikan, atau tidak mengembalikan unit dapat dimasukkan ke daftar hitam yang berlaku untuk semua Mitra Resmi.
10. Pembatalan dan Perubahan
Pembatalan, perubahan masa sewa, dan pengembalian dana mengikuti halaman Refund & Penalti.
KanaProrent dapat memperbarui syarat dan ketentuan ini. Penyewaan yang sudah memiliki invoice mengikuti ketentuan yang berlaku saat invoice disetujui.
